SIDOARJO (RadarJatim.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo berencana akan melakukan penertiban atau pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan aturan. Baik itu APK milik Partai Politik (Parpol), Calon Legislatif (Caleg), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ataupun pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres). […]
Artikel Dipasang Tak Sesuai Aturan, Satpol PP dan Bawaslu Sidoarjo Segera Bersihkan APK Parpol pertama kali tampil pada Radar Jatim.
https://ouo.io/opxmbv

Leave a comment