SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melimpahkan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Tarik, IA ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Selasa (30/01/2024). Oknum Kades tersebut diduga melanggar pidana Pemilu disebabkan pada tanggal 04 Januari 2024 lalu, menggunakan Balai Desa Tarik sebagai […]
Artikel Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Limpahkan Kasus Kades Tarik ke Polresta Sidoarjo pertama kali tampil pada Radar Jatim.
https://ouo.io/VrvMKMX

Leave a comment