Kades Tarik Pelanggar UU Pemilu Diganjar Hukuman Percobaan, Bawaslu Segera Lakukan Koordinasi Dengan Gakkumdu

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Terdakwa Kepala Desa (Kades) Tarik, Ifanul Ahmad Irfandi diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo karena melakukan kampanye pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Balai Desa Tarik, Kecamatan Tarik pada Kamis (04/01/2024) lalu.Majelis Hakim PN Sidoarjo yang dipimpin oleh Slamet Pujiono menjatuhkan hukuman pidana […]

Artikel Kades Tarik Pelanggar UU Pemilu Diganjar Hukuman Percobaan, Bawaslu Segera Lakukan Koordinasi Dengan Gakkumdu pertama kali tampil pada Radar Jatim.
https://ouo.io/5i30KA

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started