PN Sidoarjo Putus Bersalah Kades Tarik, Selanjutnya 12 Orang Kades di Kecamatan Buduran

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Kepala Desa (Kades) Tarik, Ifanul Ahmad Irfandi yang melakukan kampanye pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Balai Desa Tarik, Kecamatan Tarik pada Kamis (04/01/2024) lalu. Terdakwa Kades Ifanul dijatuhi pidana hukuman 5 bulan dengan masa […]

Artikel PN Sidoarjo Putus Bersalah Kades Tarik, Selanjutnya 12 Orang Kades di Kecamatan Buduran pertama kali tampil pada Radar Jatim.
https://ouo.io/BYTSCm

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started